Jasa Pendirian Perusahaan
rencana mendirikan sebuah perusahaan, rupanya ada beberapa prosedur yang cukup rumit dan harus diselesaikan secepatnya. Prosedur-prosedur tersebut tentu untuk memperjelas mengenai perusahaan bersangkutan seperti bergerak di bidang apa, lokasinya dimana, dan masih banyak lagi persyaratan lain yang berurusan dengan hukum negara.
Berikut adalah jasa kami dalam pendirian perusahaan:
- Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
- Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
- UD (Usaha Dagang)
- PMA (Penanaman Modal Asing)
- PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri)
- Pendaftaran Penanaman Modal / SP BKPM
- Izin Prinsip Penanaman Modal – PMA / PMDN
- Izin Prinsip Perubahan – PMA / PMDN
- Izin Prinsip Perluasan – PMA / PMDN
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- BPW (Biro Perjalanan Wisata)
- UUG / HO (Undang-undang Gangguan)
- TDI (Tanda Daftar Industri)
- IUT (Izin Usaha Tetap) – PMA / PMDN
- IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
- Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) – Khusus PMA
- Izin Usaha Penjualan Langsung (IUPL) Sementara / tetap
- Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (IUP4)
- SKPLBI (Izin Label)
- Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan
- Izin Usaha Perfilman (PH)
- Akta Pendirian dan Perubahan Perusahaan
- Perizinan BKPM
- Domisili Perusahaan
- Akta Jual Beli Tanah / Bangunan
- Akta Perjanjian
- Akta Perjanjian Pisah Harta
- Peningkatan HGB menjadi SHM